Jelang Akhir Tahun Empat Pemuda di Bondowoso Terjaring Razia Hotel, Ini Nomor Kamarnya

- 31 Desember 2022, 13:11 WIB
Salah satu pasangan saat diperiksa Satpol PP Bondowoso.
Salah satu pasangan saat diperiksa Satpol PP Bondowoso. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Sungguh ironis. Dua pasangan muda-mudi di Kabupaten Bondowoso, terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP Kabupaten Bondowoso, pada akhir tahun 2022. Tepatnya pada Kamis, 29 Desember 2022 siang.

Dua pasangan muda-mudi di Kabupaten Bondowoso ini, terjaring razia Satpol PP saat di dalam hotel. Indikasinya mereka tengah in the hoy.

Setelah diperiksa oleh Satpol PP Kabupaten Bondowoso, dua pasangan itu statusnya bukan suami istri. Dan tertangkap basah ketika berduaan di kamar hotel yang berbeda.

Keempat pelaku kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Bondowoso untuk menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Razia itu dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bondowoso pada Kamis, 29 Desember 2022 siang sekira pukul 09.00 sampai 11.35 WIB.

"Keempatnya adalah FA dan SA yang diamankan dari kamar nomor 48, serta UG dan BH dari kamar nomor 23," tutur Kasi Ops SatPol PP Kabupaten Bondowoso, Achmad Hambri, Sabtu 31 Desember 2022.

Razia hotel itu dilakukan Satpol PP untuk menjamin keamanan dan ketentraman dari gangguan penyakit masyarakat.

"Sekaligus sosialisasi pada pihak hotel agar tidak menerima tamu yang masih pelajar," terang Hambri.

Keempat orang yang terjaring razia lalu dilepas ke rumah masing-masing.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah