Tanah Kas Desa Sulek di Bondowoso Digugat Ahli Waris, Ini Kronologi yang Dijelaskan Penasehat Hukum

- 31 Desember 2022, 08:34 WIB
Warga dan penasehat hukum saat berada di Tanah Kas Desa di Desa Sulek, Tlogosari, Bondowoso.
Warga dan penasehat hukum saat berada di Tanah Kas Desa di Desa Sulek, Tlogosari, Bondowoso. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Tanah Kas Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, seluas 5,6549 Hektar digugat warga setempat ke Pengadilan Negeri Bondowoso.

Penggugat Rudy Efendi warga Desa Sulek merupakan ahli waris almarhum Nachrawi, pemilik tanah secara sah.

"Tanah kas desa yang kami gugat ini merupakan tanah haknya almarhum Pak Nachrawi. Tanah ini oleh almarhum dibeli dari seseorang istrinya Belanda Clara Paulin Wilten Kreyzer, yang dulu ia pernah tinggal di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari," kata Farida Imawati penasehat hukum ahli waris, Jumat (30/12/2022).

Farida menjelaskan, pada tahun 1951, Nachrawi secara hak jasan sudah diberi hak untuk mengerjakan dan mengngelola tanah tersebut setelah terjadi transaksi jual beli dengan istri orang belanda.

Lebih lanjut, Farida menjelaskan, transaksi jual beli itu disahkan oleh notaris Roeland Van Vandeloo di Surabaya 25 April 1951, kemudian tanah itu dicatatkan kembali di hadapan notaris dan PPAT Niko Kusuma. Namun pada akhirnya turun SK Gubernur yang tidak memperbolehkan memiliki tanah lebih dari 10 hektar.

"Memeng pada waktu itu ada aturan pembatasan untuk memiliki tanah bagi warga pribumi lebih 10 hektar," imbuhnya.

Sedangkan Pak Nachraw, lanjut Farida membeli seluas 15,6 hektar. Karena almarhum taat hukum, maka tanah yang 5 hektar diserahkan kepada pemerintah desa, dengan catatan ada ganti rugi atas tanah yang sudah diserahkan.

"Dalam perjalanannya setelah tanah itu diserahkan ke pemerintah desa tidak ada ganti rugi dan pada akhirnya digugat oleh ahli waris untuk diambil kembali," ujarnya.

Farida menjelaskan, gugatan itu dilakukan sebab selama ini tidak ada ganti rugi dari pihak pemerintah desa pada ahli waris.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x