Pernyataan Tegas LSM LASBHIRA Terkait Penindakan Tegas Kasus Korupsi di Bondowoso, Sentil Badut Kekuasaan

- 19 Mei 2023, 11:13 WIB
Erfan Lelor, Ketua LSM LASBHIRA Bondowoso.
Erfan Lelor, Ketua LSM LASBHIRA Bondowoso. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - LSM LASBHIRA menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso. Di mana, Kejaksaan Negeri Bondowoso didorong untuk terus menjalankan fungsi dan tugasnya selaku Aparat Penegak Hukum untuk membersihkan Kabupaten Bondowoso dari korupsi apapun bentuknya.

“Sudah saatnya Aparat Penegak Hukum di Bondowoso melakukan kinerja dengan membongkar perilaku busuk, badut-badut kekuasaan yang sering berucap sok suci bagaikan kitab suci tetapi mereka sesungguhnya adalah Perampok uang dan hak rakyat untuk kepentingan mendapatkan jabatan dan memperkaya dirinya serta kelompoknya,” ujar Ketua LSM LASBHIRA Erfan Lelor.

Dijelaskan, masyarakat sudah muak dan mengeluhkan kondisi pemerintahan di Bondowoso ini. Karena perilaku Koruptif para pejabatnya, dan perilaku koruptif mereka sangat berdampak buruk bagi hajat hidup masyarakat.

"Seharusnya setiap jabatan yang digaji dengan uang rakyat harus benar-benar bermanfaat dan mengabdi, menyejahterakan kehidupan rakyat bondowoso sebagai mana diamanatkan oleh Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945, bukan malah melakukan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk mendapatkan jabatan," terang Erfan Lelor.

LSM LASBHIRA dalam waktu dekat ini akan mendatangi kejaksaan untuk memberikan surat dukungan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso agar berani serta konsisten sesuai janji Bapak Kajari Bondowoso yang akan membongkar menindak lanjuti siapapun yang terlibat, siapapun yang bertanggung jawab, siapapun yang terlibat korupsi Alsintan dan korupsi Dana Hibah Bansos di Bondowoso.

“Apa yang dilakukan oleh LSM LASBHIRA ini wujud peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Bondowoso dan untuk menghindari kerugian yang sangat besar karena perilaku oknum pejabatnya yang menjadi garong uang rakyat dengan tidak memiliki nilai integritas dan tidak memiliki kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku," ungkap Erfan Lelor kepada Awak Media.

LSM LASBHIRA merasa miris terhadap korupsi Alsintan, karena bantuan ini dari pemerintah untuk membantu petani, tapi malah di jadikan Bancakan oleh oknum petinggi partai di Bondowoso yang uang hasil menipu petani tersebut dipergunakan untuk pemenangan dalam proses kontestasi pemilu di tahun
2018.

Erfan mendukung kepada Kajari Bondowoso yang memberlakukan UU No.31 tahun 1999 Pasal 2 dan 3 terhadap dugaan korupsi Alsintan. Karena korupsi Alsintan itu tidak hanya merugikan keuangan Negara tapi juga merugikan perekonomian negara Siapapun yang terlibat kasus korukpsi Alsintan harus bertanggung jawab dan menerima konsekwensi hukuman, karena mereka dengan sadar dan sengaja melakukan tindakan merampas hak rakyat dan hak para pewaris bangsa dan untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat yang sudah dirampok hak nya.

“HUKUM JANGAN TAJAM KE BAWAH TAPI TUMPUL KE ATAS “, pungkas Erfan Lelor.***

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah