Agar WhatsApp Tidak Dibajak, Lakukan Langkah Ini, Tanpa Aplikasi Tambahan

- 22 Juni 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi WhatsApp. Berikut ini merupakan empat cara efektif agar pengguna WhatsApp atau WA terhindar dari pembajakan.
Ilustrasi WhatsApp. Berikut ini merupakan empat cara efektif agar pengguna WhatsApp atau WA terhindar dari pembajakan. /Pixabay/antonbe

KlikBondowoso.com – Seringkali terdengar kabar akun WhatsApp dibajak orang lain. Akun WhatsApp yang dibajak oleh orang lain bisa merugikan penggunanya.

Pada dasarnya, tidak ada aplikasi sosial media yang benar-benar aman. Seseorang bisa membajak akun WA untuk melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, seperti penipuan.

Lalu bagaimana agar akun WA tidak di bajak oleh orang lain. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk melindungi akun whatsApp.

Mulai dari mengunci ponsel, tidak mudah dan asal mengklik konten mencurigakan yang dikirimkan ke WhatsApp, hingga melakukan verifikasi dua langkah.

Sebagaimana dikutip KlikBondowoso.com dari berita DIY, bahwa Verifikasi dua langkah atau two-step verification merupakan salah satu cara yang paling direkomendasikan untuk mencegah akun WA dibajak oleh orang ini.

Cara ini cukup aman karena kita tidak membutuhkan aplikasi pihak ketiga atau tambahan untuk melakukannya.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate: 5G di dalam negeri menurutnya harus dikuasai Indonesia

Verifikasi dua langkah merupakan fitur yang disediakan WhatsApp untuk membantu penggunanya dalam mengamankan data dalam akunnya. Berikut cara lengkap mengaktifkan verifikasi dua langkah atau two-step verification.

1. Buka aplikasi WhatsApp atau WA di HP milikmu
2. Pilih tanda titik tiga dibagian pojok kanan atas
3. Pilih menu Pengaturan atau Settings
4. Kemudian pilih Akun atau Account
5. Lalu pilih Verifikasi Dua Langkah atau Two-step Verification
6. Kemudian klik Aktifkan atau Enable
7. Anda akan secara otomatis diminta memasukkan enam digit password
8. Setelah selesai, klik tombol Next.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah