Hukum Mensterilkan Kucing Peliharaan Menurut Buya Yahya

- 14 September 2021, 14:25 WIB
Hukum dalam Islam Mensterilkan Kucing
Hukum dalam Islam Mensterilkan Kucing /Pixabay

KlikBondowoso.com- Kucing adalah hewan peliharaan yang menggemaskan dan penuh kasih sayang.

Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah memeliharanya dengan baik.

Namun bagaiamana hukum memilihara kucing yang disterilkan atau yang dikebiri?

Buya Yahya mengisahkan dalam hadist Ibnu Majah diriwayatkan Nabi pernah berkurban dengan kambing yang sudah dikebiri.

Baca Juga: Luar Biasa Ternyata Menghancurkan Kanker Pakai Daun Kelor, Ini Resep dr. Zaidul Akbar

"Nabi pernah berkurban dengan satu kambing yang gede yang sudah dikebiri," kata Buya Yahya dikutip KlikBondowoso.com dari YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 21 Januari 2021.

"Sementara tidak ada keterangan larangan kebiri dan juga yang lainnya," lanjutnya.

"Maka ulama menjelaskan bahwasanya kebiri binatang yang halal dimakan untuk penggemukan maka itu diperkenankan," jelasnya.

"Berarti untuk maslahat manusia, karena dia (hewan)diciptakan untuk apa? Untuk manusia,"

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah