Begini Cara Kerja Pinjaman Online Pinjol Ambil Data di HP Kita, Hati Hati dan Waspada

- 23 Oktober 2021, 12:11 WIB
Ilustrasi pinjol
Ilustrasi pinjol /Karawangpost/pexels: Kindel Media

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Sabtu, 23 Oktober 2021, L-Men dan Kualifikasi MotoGP 2021

Baca Juga: Dua Toko Baju PM One Shop Bondowoso Ludes Dilalap Jago Merah

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ancaman-ancaman tersebut kadang berpotensi membuat nasabah stres bahkan meninggal dunia.

"Ini cara yang dia lakukan untuk membuat pressure. Bahkan ada yang dikirimkan kepada pimpinan perusahaan tempat nasabah itu bekerja. Sehingga membuat korbannya stres, akibatnya ada yang sakit bahkan bunuh diri," jelas Yusri.

Untuk itu, masyarakat yang mengajukan pinjaman online diminta untuk berhati-hati agar tak mendapatkan ancaman-ancaman serupa. Jika menjadi korban dari pinjol tersebut, masyarakat juga diminta melapor ke pihak berwajib.

Atau bisa melaporkan kronologis lengkapnya melalui akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya @siber.poldametrojaya.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah