KlikBondowoso.Com - Komdis PSSI menjatuhkan hukuman untuk enam pemain Perserang Serang.
Hal itu sebagai tindak lanjut mencari benang kusut adanya kasus pengaturan skor pada pertandingan sepakbola.
Usai memberi sanksi, berikutnya Komdis PSSI membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Yakni dilaporkan ke kepolisian.
Seperti dilansir TOPSKOR dengan judul 'Kepolisian Bakal Tangani Praktik Pengaturan Skor di Liga 2, Ini Penjelasan Komdis PSSI'.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI memastikan bahwa perkara percobaan pengaturan skor yang dilakukan oleh pemain Perserang Serang akan dilaporkan kepada kepolisian.
Dari hasil sidang yang berlangsung pada Rabu (3/11/2021), Komdis PSSI telah menjatuhkan hukuman untuk enam pemain Perserang Serang.
Para pemain itu terbukti terlibat dalam percobaan pengaturan skor atau match fixing dalam laga Liga 2 2021.
Keenam pemain tersebut yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah, Aray Suhendri, dan Muhammad Diksi Hendika.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait memang memiliki keterbatasan.