11 Kode Etik Jurnalistik dan Asas Asasnya

- 13 Desember 2021, 19:22 WIB
Ilustrasi Pentingnya Pelatihan Jurnalistik untuk Pemuda Indonesia
Ilustrasi Pentingnya Pelatihan Jurnalistik untuk Pemuda Indonesia /Pexels/George Milton


KlikBondowoso.Com - Dalam setiap pelatihan Jurnalistik, maka akan diperkenalkan Kode Etik Jurnalistik.

Kode Etik Jurnalistik menjadi dasar seseorang melakukan kegiatan jurnalistik.

Lantas siapa yang harus melaksanakan jurnalistik? Yakni mereka yang melakukan fungsi jurnalistik.

Yakni para Wartawan. Karenanya wartawan, elain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik.

Tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi.

  • 11 Kode Etik Jurnalistik

1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah