KlikBondowoso.Com - Akhirnya Arab Saudi sudah memperbolehkan Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya. Awalnya karena peningkatan kasus Covid-19, WNI tidak boleh masuk bersama puluhan negara lain.
Namun akhirnya larangan itu berakhir pada Selasa 24 Agustus 2021. Kini Arab Saudi sudah mengakhiri larangan tersebut.
Sebelumnya, Arab Saudi melarang 20 negara untuk masuk ke Arab Saudi. Seperti dilansir dari Arab News, Indonesia kini termasuk dari 20 negara yang diperkenankan masuk.
Ke-20 negara yaitu adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, Amerika Serikat (AS), Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.
Keputusan tersebut hanya berlaku kepada mereka yang telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap sebelum mereka berangkat dari negara masing-masing.
Untuk jenis vaksin, Kementerian Kesehatan Arab Saudi akhirnya menyetujui penggunaan dua vaksin Covid-19, Sinovac dan Sinopharm.
Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Sarankan Susu Santan Atasi Stroke dan Penguat Jantung
Baca Juga: Kisah Inspiratif, Anak Muda dan Seekor Ikan Arwana
Meski demikian para turis tersebut harus disuntik booster atau satu dosis vaksin tambahan, menggunakan satu dari empat jenis vaksin yang sudah digunakan di Arab Saudi. Keempat jenis vaksin itu adalah AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson.***