Ingin Bepergian, Jangan Lupa Instal Aplikasi Pedulilindungi, Berikut Alasannya

- 26 Agustus 2021, 12:34 WIB
Sertifikat vaksin 1 dan 2 bisa diunduh di Platform Peduli Lindungi.
Sertifikat vaksin 1 dan 2 bisa diunduh di Platform Peduli Lindungi. //Dok.Pedulilindungi//

KlikBondowoso.Com - Bepergioan keluar daerah di masa pandemi Covid-19 harus benar-benar terencana. Selain itu harus mengetahui syarat utama bepergian.

Salah satunya saat ini yang penting untuk dilakukan adalah menyiapkan syarat administrasi terkait bepergian di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah aplikasi PeduliLindungi. Sebab saat ini jadi syarat utama bepergian.

Aplikasi ini bisa diundung di playstore. Dikembangkan oleh Kementerian Kominfo untuk mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat. Aplikasi ini akan digunakan pada seluruh moda transportasi.

Pemerintah mulai menerapkan Aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat utama dalam memberikan izin masyarakat ketika mengunjungi sejumlah fasilitas umum.

Sistem ini sebagai upaya pemerintah mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital agar selalu memperhatikan protokol kesehatan meski pandemi Covid-19 sudah dapat dikendalikan. Ke depan, setelah terbentuk herd immunity, mau tak mau, masyarakat hidup bersama dengan virus.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Jawa-Bali periode 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021. Adapun, PPKM di luar pulau Jawa-Bali diterapkan sejak 24 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.

Penggunaan aplikasi Pedulilindungi, seiring dengan upaya pemerintah dalam melakukan sejumlah penyesuaian kegiatan masyarakat yang tinggal di daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 3.

Baca Juga: Skandal Foto Chika JKT48 yang Diduga Kencan dengan UN1TY

Baca Juga: Temukan Vaksinasi Berbayar, Laporkan Melalui 021-1500567

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah