Mana Tahan? Tradisi Unik Pernikahan Suku Tidung di Kalimantan, Pengantin Tak Boleh Buang Air 3 Hari 3 Malam

16 Juli 2022, 19:39 WIB
Tradisi unik pernikahan di Suku Tidung ini haruslah kedua pengantin menahan untuk tidak buang air besar selama 3 hari 3 malam. /Tangkap layar YouTube Intisari Online

KlikBondowoso.com - Satu lagi tradisi unik pernikahan yang ada di Indonesia, tepatnya dari daerah Kalimantan Utara.

Di Kalimantan Utara terdapat sekelompok orang yang merupakan keturunan Suku Tidung.

Meskipun jumlahnya tidak sebanyak suku-suku lain di Indonesia, namun sampai saat ini Suku Tidung masih senantiasa melestarikan budaya dan tradisi yang telah dilakukan sejak nenek moyang mereka.

Baca Juga: Begini Kondisi Anak Berambut Gimbal yang Jalani Tradisi Ruwatan di Dieng Jika Permintaannya tidak Terpenuhi

Salah satu yang masih terus dilakukan adalah tradisi unik pernikahan Suku Tidung.

Orang-orang dari Suku Tidung percaya bahwa ada pantangan bagi kedua mempelai yang telah melaksanakan pernikahan.

Kedua pengantin tidak diperbolehkan buang air besar selama 3 hari 3 malam setelah upacara pernikahan digelar.

Baca Juga: NGERI! Tradisi Unik Suku Mawe: Memasukkan Lengan ke Sarung Tangan Penuh Dengan Semut Peluru, Gimana Rasanya?

Bukan tanpa alasan, bagi Suku Tidung tradisi unik ini akan memberjkan kebahagiaan hidup, dikaruniai anak serta rezeki yang berlimpah.

Meskipun pengantin baru ini telah menempati rumah sendiri, selama 3 hari setelah upacara pernikahan mereka akan dijaga oleh orang untuk memastikan mereka tidak melakukan buang air besar.

Jika pengantin Suku Tidung ingin buang air besar, maka mereka harus menahannya sampai batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Jalan Kaki Kemanapun! Inilah Ciri Khas Suku Baduy Dalam di Banten yang Masih Terapkan Tradisi dan Budaya Kuno

Untuk itulah, pengantin Suku Tidung biasanya hanya makan dan minum sedikit agar mereka tidak sampai harus buang air besar.

Itulah tradisi unik pernikahan Suku Tidung di Kalimantan Utara yang masih terus dilakukan hingga saat ini.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: YouTube Intisari Online

Tags

Terkini

Terpopuler