Salam Kedua Mendahului Imam, Apakah Sholat Harus Diulang? Ini Tanggapan Buya Yahya

2 Februari 2023, 00:52 WIB
Ilustrasi masjid. Jadwal sholat untuk wilayah Kota Bandung dan sekitarnya pada Rabu, 25 Januari 2023. /Unsplash

klikbondowoso.com - Sholat berjamaah merupakan sholat yang dilakukan secara bersama-sama minimal dua orang yang terdiri dari imam dan makmum.

Umat muslim dianjurkan untuk mengerjakan sholat berjamaah, karena pahalanya berlipat ganda.

Saat sholat berjamaah tentu makmum wajib mengikuti gerakan imam dalam sholat hingga salam terakhir.

Dalam artikel ini berisi penjelasan Buya Yahya tentang hukum sholat bagi makmum yang mendahului salam kedua dari imam.

Apakah makmum yang mendahului salam kedua itu sholatnya batal dan harus mengulang sholat?

Dikutip klikbondowoso.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 12 Desember 2021.

Buya Yahya mengatakan bahwa mendahului salah kedua tidak membatalkan sholat.

Namun, mendahului imam merupakan satu kesalahan ketika sholat berjamaah.

"Mendahului salam yang kedua itu adalah kebanyakan ulama mengatakan tidak membatalkan,

Kalau mendahului salam yang kedua, hukumnya tetap dianggap salah tapi tidak membatalkan sholat. Jadi mendahului imam adalah dosa," jelas Buya Yahya.

Akan tetapi jika seseorang yang tidak mengetahui jika ternyata imam belum salam kedua maka makmum harus mengulang setelah imam melakukan gerakan salam kedua.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler