Hubungan Perayaan Maulid Nabi dengan Aplikasi PeduliLindungi, Aturan Baru Kementerian Agama

- 9 Oktober 2021, 22:21 WIB
Ucapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijrian
Ucapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijrian /Jurnal Medan/Abidin/

KlikBondowoso.Com - Umat Islam sudah siap-siap menghadapi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Yakni peringatan lahirnya Nabi Muhammad SAW. Setiap tahunnya, peringatan Maulid Nabi dirayakan dengan pergelaran pengajian.

Kementerian Agama Republik Indonesia membuat aturan terkait perayaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2021.

Ditandatangani pada 7 Oktober 2021, peraturan itu berupa Surat Edaran (SE) Menteri Agama No 29 tahun 2021.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melarang adanya kegiatan pawai atau arak-arakan pada perayaan hari besar keagamaan di tengah pandemi Covid-19.

"Dilarang melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Peringatan Hari Besar Keagamaan yang melibatkan banyak orang," jelas Menag Yaqut dalam keterangan resminya, Sabtu 9 Oktober 2021.

Dijelaskan, sudah ada Pedoman pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Diterbitkan dalam rangka mencegah serta memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah merayakan hari keagamaan baik itu peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Natal hingga hari besar keagamaan lain di masa pandemi," terangnya.

Baca Juga: Link Gratis Drama Korea Hometown Cha Cha Cha Episode 13 Sub Indo

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x