Tata Cara Sujud Sawhi, Penjelasan Ustad Adi Hidayat

- 5 Desember 2021, 07:21 WIB
Seseorang yang sedang bersujud dalam sholatnya pexels.com
Seseorang yang sedang bersujud dalam sholatnya pexels.com /

KlikBondowoso.Com - Sujud Sahwi adalah sujud yang dilakukan dalam sholat.

Sujud sahwi dilakukan ketika seseorang lupa mengerjakan salah satu rukun sholat.

Sujud sahwi merupakan dua sujud yang dilakukan oleh orang yang salat untuk menggantikan kesalahan yang terjadi di dalam salatnya karena lupa.

Bagaimana tata cara pelaksanaannya? Berikut penjelasan Ustad Adi Hidayat dilansir dari Youtube Audio Dakwah yang diunggah 29 Oktober 2021.

Dijelaskan, tak jarang umat muslim melaksanakan salat merasa rakaatnya tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Berikutnya harus melakukan sujud sahwi.

"Ada dua hadits sahih yang diriwayatkan langsung oleh dua sahabat, yakni Abdullah bin Buhaina dan Abu Hurairah r.a," kata Ustadz Adi Hidayat, dilansir KlikBondowoso.Com dari kanal Youtube Audio Dakwah.

Kedua hadits tersebut menjelaskan terkait fungsi dari sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam dan sujud sahwi yang dilakukan sesudah salam secara umum.

hadits periwayat Abdullah bin Buhaina menjelaskan bahwa apabila dalam sholat merasa jumlah rakaatnya kurang, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam.

Baca Juga: Apakah Foto di KTP Bisa Undang Jin dan Setan, Berikut Penjelasan Ustad Adi Hidayat

Baca Juga: Ada 8 Orang Terjebak di Lokasi Penambangan Pasir, Sempat Kirim Pesan Suara, Namun Akhirnya HP Tidak Aktif

Sedangkan hadits dengan periwayat Abu Hurairah r.a menjelaskan bahwa apabila dalam shalat merasa jumlah rakaatnya lebih, maka sujud sahwi dilakukan sesudah salam.

Namun, berdasarkan kedua paparan tersebut banyak ulama tidak mempersoalkan terkait benar tidaknya pelaksanaan sujud sahwi yamg harus dilakukan.

"Oleh sebab itu, apabila Anda bingung saat sholat, Anda boleh memilih, mau sujud sahwi sebelum salam atau sesudah salam," kata Ustadz Adi Hidayat.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah