KlikBondowoso.com - Ziarah dalam bahasa indonesia berarti kunjungan. Tidak hanya bermakna mengunjungi makamnya orang yang sudah meninggal, mengunjungi orang yang masih hidup pun bisa disebut ziarah.
Dilansir KlikBondowoso.com dari kanal youtube Audio Dakwah, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa seseorang bisa saja mengunjungi orang yang sudah meninggal.
"Yang dikunjungi adalah kuburnya. Makanya ada istilah ziarah kubur, mengunjungi makamnya orang yang sudah meninggal," katanya.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dahulu dijaman jahiliah, ada kebiasaan meratapi orang yang sudah meninggal.
Baca Juga: Ustad Abdul Somad Beberkan Menanam Tanaman di Atas Kubur, Bacaan Tasbihnya Ringankan Siksa Kubur
Ratapannya untuk menunjukkan bahwa orang yang meninggal itu adalah orang baik. Mereka meratap-ratap sampai memukul-mukul meja, menjambak-jambak rambut, dan sebagainya.
Kebiasaan ini kemudian menjadi sebuah kultur atau budaya. Ketika awal-awal keislaman, kultur seperti itu masih kuat, sedangkan iman masih lemah.
"Dalam kondisi iman masih lemah, tauhid belum kuat, maka dilarang oleh nabi untuk ziarah kubur. Karena dikhawatirkan iman yang seharusnya muncul terhalang oleh kultur, dan terhenti disitu," jelasnya.
Baca Juga: Syeikh Ali Jaber Ajarkan Dzikir Pengabul Segala Hajat