Hukum Berhubungan Badan Pada Bulan Ramadhan, Berikut Tips Menahan Hasrat Saat Puasa

- 20 Februari 2022, 17:14 WIB
Ilustrasi Berhubungan Intim /PIXABAY/sasint
Ilustrasi Berhubungan Intim /PIXABAY/sasint /

KlikBondowoso.com - Ramadhan merupakan bulan untuk meningkatkan ibadah seluruh umat muslim. Pada bulan ramadhan umat muslim harus bisa menahan hawa nafsu.

Berpuasa pada siang hari, lalu menjalankan berbagai macam ibadah tambahan di malam hari adalah kegiatan yang umum dilakukan sepanjang Ramadhan.

Makan, minum, hingga birahi dan berbagai bentuk nafsu dunia lainnya ditahan sepanjang hari dalam usaha mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa.

Sepasang suami-istri dalam sebuah ikatan sah pun diwajibkan untuk menghindari hubungan badan dan sejenisnya dalam usaha untuk melawan hawa nafsu tersebut selama berpuasa.

Hal tersebut kadang menimbulkan pertanyaan, apakah usaha dalam melawan nafsu birahi tersebut hanya cukup dilakukan selama puasa, atau harus dilakukan sepanjang bulan Ramadhan itu sendiri?

Hukum Berhubungan Badan Sumai-Istri di Bulan Ramadhan

Mengutip Bincang Syariah, hubungan badan antara suami istri di malam-malam bulan Ramadhan, atau setelah memasuki waktu berbuka, hukumnya adalah boleh secara syara’.

Artinya, selama tidak ada udzur syar’i yang melarangnya, atau unsur-unsur larangan dalam keadaan umum seperti istri sedang dalam keadaan haid dan nifas. Hal ini berdasarkan pada firman Allah swt. sebagai berikut:

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa." (Q.S. Al-Baqarah/2: 187)

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah