Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Melakukan Hubungan Intim Pada Hari Raya

- 20 Februari 2022, 10:51 WIB
Hukum hubungan intim pada hari raya
Hukum hubungan intim pada hari raya /Tangkap layar Youtube Al Bahjah TV

KlikBondowoso.com - Manusia mempunyai kebutuhan biologis yang bisa disalurkan jika sudah dintakan halal oleh agama. Sehingga pasangan suami istri bisa menyalurkan kebutuhan biologisnya.

Dalam agama Islam setiap suami istri yang melakukan hubungan intim memiliki nilai ibadah.

Hal ini dikarenakan melakukan hubungan suami istri menjadi hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh keduanya.

Ada beberapa pendapat bahwa terdapat hari-hari yang tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri.

Baca Juga: Fatwa MUI Kelompok Tunggal Jati Nusantara Sesat, Bukan Karena 11 Nyawa Melayang Berikut Penjelasannya

Lantas benarkah tidak boleh melakukan hubungan suami istri pada saat hari raya?

Dikutip PortalJember.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 21 Agustus 2018, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum melakukan hubungan suami istri pada saat hari raya.

Baca Juga: Jangan Pakai Azimat Penglaris, Amalkan Doa Ini Saat Jualan Insya Allah Lancar Laris Manis

Pada hakikatnya di dalam islam tidak ada hari yang di larang untuk melakukan hubungan suami istri selain pada saat siang hari di bulan puasa.

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x