Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Melakukan Hubungan Intim Pada Hari Raya

- 20 Februari 2022, 10:51 WIB
Hukum hubungan intim pada hari raya
Hukum hubungan intim pada hari raya /Tangkap layar Youtube Al Bahjah TV

Jika bukan bulan ramadhan, maka diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri pada saat siang hari.

Hal tersebut menunjukkan bahwa berhubungan suami istri pada saat hari raya tentu saja diperbolehkan, karena tidak ada hadist yang menyebutkan bahwa melakukan hubungan suami istri pada saat hari raya dilarang.

Maka dari itu, boleh-boleh saja melakukan hubungan suami istri pada saat hari raya idul fitri ataupun idul adha.

Dilansir dari portaljember.com dengan judul "Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri Pada Saat Hari Raya, Begini Penjelasan Buya Yahya"***

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah