Ziarah Kubur Menjadi Tradisi Saat Bulan Ramadhan, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasa Ustad Abdul Somad

- 23 Maret 2022, 19:28 WIB
 Ustad Abdul Somad saat berceramah.
Ustad Abdul Somad saat berceramah. /Tangkap layar YouTube /

Ustadz Abdul Somad menjelaskan sebagai berikut :

“Bahwa Nabi Muhammad saw telah melaknat para wanita yang berziarah kubur,” (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).

Ustadz Abdul Somad menjelaskan perlu dilihat secara utuh kronologis hadits tersebut.

Hadist ini ini ada disebabkan ada seorang perempuan yang berziarah ke makam anaknya.

“Perempuan itu berziarah setiap waktu, pagi, siang, dan malam. Itu dilakukan untuk membuat dia semakin terluput dalam kesedihan. Ada juga perempuan yang suaminya meninggal. Lalu dia berziarah setiap hari, maka Nabi berkata Allah melaknat mereka yang berziarah kubur untuk mempersedih diri,” kata Ustadz Abdul Somad.

Jadi kesimpulannya, ziarah kubur menjelang Ramadhan 2022 boleh dilakukan. Adapun hadist-hadist yang dahulu melarang ziarah kubur perlu dilihat kronologinya. Agar kita tidak salah tangkap memahami isi dari larangan ziarah kubur tersebut.***

Dilasnir dari deskjabar.com dengan judul "Tradisi ZIARAH KUBUR Menjelang Ramadhan 2022 menurut Islam, Bolehkah? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad"

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: deks jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah