Baca Juga: Perbedaan Awal Ramadhan di Indonesia, Dari Lima Jenis Perhitungan
"Meski sudah disepakati para ulama, jadi ada orang zina dan meyakini itu halal maka tidak disebut kafir," ujar Gus Baha.
Sementara, jika yakin zina adalah dosa besar, namun tetap melakukannya maka ia hanya disebut fasik.
Oleh karenanya dosa kafir inilah yang membuat seseorang kekal di neraka.
Karena telah lancang mengubah hukum Allah sehingga dihukum seperti orang kafir.*** (Sandi Mokoagow/portalsulut.pikiran-rakyat.com)