Menurut Buya Yahya, pernikahan boleh dilakukan di bulan apa saja, asalkan tidak menikah dengan seseorang yang punya ikatan darah.
Sehingga, menikah di bulan Safar hukumnya diperbolehkan.
"Boleh dong nikah di bulan Safar, bulan Dzulqa'dah," kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan nikah adalah kebaikan, jadi jangan sampai ditunda. Selain itu, kata Buya, tidak ada bulan sengsara, celaka, atau kejepit.
"Nggak usah meyakini hal-hal semacam itu. Semua hari adalah baik. Jangan percaya dengan hari sengsara, nggak ada hari sengsara," pungkas Buya Yahya.***