Hukum Menafkahi Anak Tiri, Begini Kata Buya Yahya Ilham Taufiqur Rizki - 6 Maret 2022, 08:45 WIB Hukum seoran

- 8 Desember 2022, 19:00 WIB
Buya Yahya/Di antara 24 Jam Hanya Jam Ini Dilarang Tidur, Buya Yahya: Tidur Pukul Begini Bikin Rezeki Seret dan Sempit.
Buya Yahya/Di antara 24 Jam Hanya Jam Ini Dilarang Tidur, Buya Yahya: Tidur Pukul Begini Bikin Rezeki Seret dan Sempit. /Foto dok: YouTube/Al-Bahjah TV/

Buya lalu menambahkan apabila ada seorang lelaki hendak menikahi seorang wanita yang telah memiliki anak, maka jadikanlah anak itu sebagai hadiah.

Anggap hal tersebut (mengurus anak) sebagai ladang pahala, muliakanlah dia begitu juga sebaliknya. Apabila seorang istri memiliki anak tiri perlakukanlah dia sama dengan anak kandung.

Menurut Buya akan keterlaluan jika seorang ayah justru tak menafkahi anak kandungnya. Lebih-lebih jika yang menafkahi justru ayah tirinya, kecuali orang tersebut dalam kondisi fakir.

"Coba kita dalam menjalani hidup kita ini tak perlu perhitungan, gunakankanlah hati, memberi kebaikan pada orang lain saja mendapat pahala apalagi memberi kebaikan pada anak istri atau suami," tutur Buya Yahya.

Di akhir ceramahnya Buya Yahya menyampaikan untuk hidup dengan indah. Menurut Buya, jika seseorang memberi hadiah atau sedekah pada orang lain bernilai pahala, apalagi jika memberi pada keluarga tak hanya bernilai pahala tapi juga menyambung silaturahmi.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x