Bolehkah Berkurban dengan Kambing Betina yang Sedang Hamil? Ternyata Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

- 4 Januari 2023, 09:10 WIB
 Peternakan Kambing/Pixels
Peternakan Kambing/Pixels /

Lantas bagaimana dengan kambing hamil?

"Kambingnya hamil? Memang dalam mazhab kita Imam Syafi'i mengatakan bahwa kalau kambingnya hamil lebih baik ditunda dulu dan cari yang lain. Cuman kadang kasusnya tidak begitu. Kasusnya begini, ini hari raya Idul Adha saya punya kambing satu-satunya, hamil lagi. Maka untuk mendapatkan keutamaan Idul Adha disembelih. Meskipun mazhab Imam Syafi'i mengatakan itu tidak cukup, namun mazhab lain mengatakan cukup. Kalau untuk kebaikan itu dipermudah. Ambil sana sini boleh," kata Buya Yahya kembali menegaskan.

"Namun nanti bagaimana dengan janinnya? Dalam mazhab Imam Syafi'i dan para ulama mengatakan bahwa jika induk kambing tersebut disembelih, kemudian di saat di sembelih janin tersebut mati bersama induknya maka daging janin itu halal untuk di makan menurut mazhab Imam Syafi'i. Kecuali pada mazhab Imam Abu Hanifah janin tersebut harus disembelih," lanjutnya.

Berdasarkan penuturan Buya Yahya tersebut dapat diketahui bahwa janin tersebut harus ditemukan dalam keadaan hidup dan disembelih.

Namun tujuan kedua hadistnya sama, yaitu sama-sama di sembelih.***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah