Batas Waktu Pembagian Daging Kurban, Jangan Sampai Lewat Tanggal Ini, Buya Yahya: Berdosa

- 30 Desember 2022, 08:23 WIB
Program Green Kurban 2022 bahagiakan 17.782 penerima manfaat di penjuru Indonesia dari Aceh hingga Papua, Afrika dan Gaza.
Program Green Kurban 2022 bahagiakan 17.782 penerima manfaat di penjuru Indonesia dari Aceh hingga Papua, Afrika dan Gaza. /Istimewa/

klikbondowoso.com - Kali ini Buya Yahya menjelaskan tentang batas waktu pembagian daging kurban yang sesuai syariat.

Apabila seseorang membagikan daging kurban melebihi batas yang ditentukan, kata Buya Yahya akan dapat dosa.

Setiap panitia harus menyadari hal ini agar tidak mendapat dosa karena tidak menjalankan amanah.

Lantas, kapan batas waktu pembagian daging kurban yang tepat? Berikut penjelasan lengkapnya.

Dilansir klikbondowoso.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa, 29 Agustus 2017, Buya Yahya menjelaskan tentang batas waktu yang dimaksud.

Ulama kharismatik dari Cirebon, Jawa Barat Buya Yahya menjelaskan tentang batas waktu pembagian daging kurban.

Menurutnya, kurban merupakan ibadah yang dilakukan setelah sholat Idul Adha di Hari Raya.

Ibadah ini dilakukan dengan cara menyembelih hewan seperti kambing, sapi, dan unta. Kemudian daging hasil sembelihan tersebut dibagikan ke orang lain.

Menurut Buya Yahya, penyembelihan dan oembagian daging kurban boleh dilakukan sendiri ataupun melalui panitia.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah