Bolehkah Berkurban dengan Kambing Betina yang Sedang Hamil? Ternyata Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

- 30 Desember 2022, 08:18 WIB
 Peternakan Kambing/Pixels
Peternakan Kambing/Pixels /

klikbondowoso.com - Buya Yahya menuturkan hukum berkurban dengan kambing betina yang sedang hamil.

Hari raya Idul Adha biasanya akan dilengkapi dengan hewan kurban.

Pada umumnya orang-orang akan menggunakan kambing atau sapi jantan sebagai hewan kurban.

Lantas apabila dalam suatu keadaan terdesak, bolehkan kita berkurban dengan hewan seperti kambing betina?

Bolehkah kurban dengan kambing betina?

"Kurban tidak harus dengan kambing jantan. Bisa saja kurban dengan kambing betina. Dan kurban tidak harus kambing yang sudah copot giginya," jawab Buya Yahya, dikutip klikbondowoso.com dari kanal Youtube Al Bahjah TV.

"Cuman sebagian ulama mengatakan tentang kurban dengan kambing jantan itu umumnya menandakan bahwa kambing tersebut telah dewasa dan cukup umurnya dengan badan yang besar. Tapi kalau sudah copot giginya, itu kurus. Ya mending giginya yang masih utuh, badanya kekar," imbuhnya.

Buya Yahya menuturkan bahwa persoalan tentang kambing jantan dan telah copot giginya itu merupakan rambu-rambu sebagai syarat untuk hewan kurban.

"Kalau kambing betina sah untuk kurban. Jangan dihalangi untuk orang berbuat baik padahal para ulama sudah jelas mengatakan ini. Gara-gara dia punya kambing satu, ya Allah saya punya kambing satu tapi dia betina. Saya tidak jadi kurban gara-gara fatwa Ustadznya yang salah. Sudah kalau ada kambing betina kurban saja," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x