Puasa Arafah 9 Dzulhijjah di Hari Sabtu Makruh? Buya Yahya: Ulama 3 Mazhab Mengatakan...

- 8 Januari 2023, 13:14 WIB
Kasus Norma Risma Menantu dan Mertua Selingkuh Terjerumus Zina, Buya Yahya: Dosa di Atas Dosa
Kasus Norma Risma Menantu dan Mertua Selingkuh Terjerumus Zina, Buya Yahya: Dosa di Atas Dosa /

klikbondowoso.com - Puasa Arafah 9 Dzulhijjah jatuh pada Sabtu tanggal 9 Juli 2022.

Dengan bertepatannya puasa Arafah pada hari Sabtu, banyak yang bertanya-tanya bagaimana hukumnya.

Sebab ada informasi yang mengatakan bahwa puasa di hari Sabtu adalah makruh hukumnya.

Baca Juga: Apakah Kepala, Kaki dan Sampil Sapi Kurban Boleh Diambil Shohibul Kurban? Buya Yahya Menjawab

Buya Yahya dalam video singkat yang diunggah pada tanggal 9 Agustus 2019 ini mengungkapkan hukum puasa Arafah pada hari Sabtu berdasarkan 3 mazhab.

Lantas benarkan puasa Arafah 9 Juli di hari Sabtu nanti makruh? Simak penjelasan Buya Yahya yang dilansir klikbondowoso.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV berikut ini.

Hukum puasa Arafah pada hari Sabtu ini merupakan pendapat para ulama dan bukan hasil dari pemikiran Buya Yahya.

Baca Juga: Suka Memakai Cincin? Ada Jari yang Sunnah dan Makruh untuk Dipakaikan Cincin Kata Buya Yahya

Buya Yahya pun mengungkapkan memang benar ada 1 riwayat yang menyebutkan untuk tidak berpuasa di hari sabtu.

"Memang disebutkan satu riwayat, jangan berpuasa di hari sabtu kecuali yang diwajibkan untuk kalian seperti untuk mengqadha atau nazar," ucap ulama kelahiran Blitar ini.

Beberapa ulama ada yang sependapat dan tidak dengan hadist tersebut ungkap Buya Yahya lagi.

"Ulama 3 mahdzab mengatakan bahwa puasa khusus di hari sabtu adalah makruh," kata pimpinanan pondok pesantren Al Bahjah ini.

Mazhab yang berpendapat makruh yakni mazhab Hambali, mazhab Hanafi dan mazhab Syafii.

"Artinya hari sabtu nggak ada masalah, makruh jika dikhususkan saja," tambah Buya Yahya lagi.

Namun puasa hari Sabtu tidaklah makruh jika dibarengi dengan puasa pada hari sebelumnya atau 1 hari setelahnya.

"Akan tetapi jika dibarengi hari sebelumnya atau 1 hari setelahnya atau untuk mengqadha atau untuk membayar nadzar, atau karena hari itu adalah hari yang disunnahkan, menjadi tidak," ucap Buya Yahya.

Sehingga puasa Araffah yang disunnahkan sangat khusus tidak menjadi makruh meskipun jatuh pada hari sabtu.

"Kembai kepada para ulama 4 mahdzab bahwasanya puasa hari sabtu yang bertepatan hari Arafah atau hari Assyuro atau yang lainnya maka tetap disunnahkan dan itu sunnah yang sangat dikukuhkan," ujar Buya Yahya.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Banjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah