"Mohon dibedakan, anda baca al quran tidak punya wudhu, khatam al quran boleh, tapi yang tidak boleh memegang al quran," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Bolehkah Memasang Bulu Mata Palsu dan Dandan saat Resepsi Pernikahan? Begini Jawab Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan bahwa seseorang boleh membaca al quran dengan posisi berbaring duduk dan seterusnya, dalam keadaan anda tidak punya wudhu.
Akan tetapi keutamaan membaca al quran dalam keadaan punya wudhu, akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah.
"Jadi jangan sampai gara-gara tidak punya wudhu lalu anda tidak membaca al quran," sambungnya.
Buya Yahya menyarankan alangkah indahnya jika seseorang membiasakan membaca al quran dengan keadaan punya wudhu baru dalam keadaan suci.***