"Kalau terkena baju tidak sah kalau itu kita pakai sholat. Cuman, di situ celah, ada pendapat asalkan jangan diminum, itu saja," tutupnya.***
"Kalau terkena baju tidak sah kalau itu kita pakai sholat. Cuman, di situ celah, ada pendapat asalkan jangan diminum, itu saja," tutupnya.***
Editor: Muhammad Irwanzah
Sumber: Al Bahjah TV