"Ini tergantung yakinnya masing-masing," ujar Buya Yahya.
"Kalau memang yakin keluar sebelum buka puasa maka puasanya batal, tapi kalau yakin darah haid keluarnya setelah buka maka sah puasanya," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Mandi dan Keramas Saat Siang Hari, Batalkan Puasanya? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut
Akan tetapi berbeda halnya jika memang baru mengecek pada saat sudah memasuki waktu isya', maka tidak perlu dipikirkan lagi karena puasanya tetap sah.***