KlikBondowoso.com - Saat memasuki bulan ramadhan, semua umat islam diwajibkan untuk melaksanakan puasa.
Namun, ada pula orang yang boleh tidak melaksanakannya karena kondisi badan yang tidak sehat dan lain sebagainya.
Pada bulan ramadhan ini merupakan kesempatan bagi seluruh umat muslim untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sebab, pada bulan tersebut akan dilimpahkan pahala serta ampunan bagi seorang hamba yang beriman.
Ketika berpuasa, seseorang dilarang untuk makan, minum, memasukkan benda di lubang tubuh, dan lainnya.
Lantas batalkah memakai obat tetes telinga saat puasa?
Baca Juga: Cara Mandi Junub di Siang Hari Ramadhan yang Tidak Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya
Dilansir klikbondowoso.com dari video kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 3 Mei 2020, begini penjelasan Buya Yahya.