Hukum Memakai Obat Tetes Mata Saat Puasa Ramadhan, Batalkah? Buya Yahya Jelaskan Begini

- 24 Mei 2023, 15:42 WIB
Buya Yahya saat menjelaskan seseorang yang memukul anak berlebihan adalah orang yang sakit.
Buya Yahya saat menjelaskan seseorang yang memukul anak berlebihan adalah orang yang sakit. /YouTube/Al-Bahjah TV

"Dan mata bukan termasuk lubang tersebut," jelas Buya Yahya.

"Jadi jelas, tidak membatalkan puasa, Anda boleh meneteskan obat mata di mata kapan saja," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah