KlikBondowoso.com - Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh kemulian dan ampunan.
Sebab dalam Ramadhan terdapat suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap - setiap muslim, yaitu berpuasa.
Puasa hukumnya adalah wajib dilakukan khususnya bagi seseorang yang sudah baligh dan berakal sehat.
Setiap orang yang melakukan puasa di bulan Ramadhan harus menjaga dirinya dari sesuatu hal yang bisa menyebabkan batalnya puasa.
Sebab di era pandemi saat ini banyak aktivitas yang harus dilakukan dengan melakukan tes swab terlebih dahulu, untuk mengetahui seseorang tertular virus atau tidak.
Berikut KlikBondowoso.com melansir keterangan Buya Yahya pada kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada tanggal 37 Maret 2021 mengenai batal atau tidaknya melakukan swab saat berpuasa di bulan Ramadhan.
Menurut syariat terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa apabila dilakukan secara sengaja.
Salah satunya yaitu masuknya segala hal ke dalam tubuh dengan sengaja pada rongga yang menganga. Seperti telinga, hidung, mulut, qubul dan dubur.
Sehingga seseorang hendaknya terus berhati hati akan sesuati yang bisa membatalkan puasanya, agar puasanya dihukumi sah di sisi Allah.