Gus Baha menjelaskan kurang bermutunya mahar yang berupa mukena dan sajadah tersebut kecuali bila memang mempelai wanita jarang melaksanakan sholat.
Tetapi, menjadi seolah-olah menghina jika diberikan kepada pengantin yang sholehah dan sudah mengerjakan kewajiban harian itu.
Lebih lanjut, Gus Baha juga menyampaikan bukan berarti wanita sholihah harus meminta mahar yang mahal.
Baca Juga: Gus Baha Ungkap Kunci Amalan Sedekah Pasti Diterima Allah, Simak Penjelasan Lengkapnya
“Kalau misal sholihah tapi kok minta fortuner, sholihah kok mata duitan.” ujar Gus Baha.
Selanjutnya disampaikan bahwa ‘Umar bin Khattab juga pernah menyampaikan kepada kaum perempuan di zamannya agar tidak terlalu tinggi mematok harga mahar.
Karena mahar istri-istri dan anak-anak Nabi SAW-pun tidak melebihi angka yang bila diubah ke kurs rupiah maka minimalnya 4-5 jutaan.
Pada saat menerangkan Gus Baha kemudian menyelingi dengan ucapan bahwa itulah yang ada riwayat haditsnya dan bukan seperangkat alat sholat.
“Bukan seperangkat alat sholat, itu nggak ada haditsnya yang seperangkat alat sholat,” terangnya.
Baca Juga: Allah Turun Setiap Sepertiga Malam Akhir, Apa Maknanya? Ini Penjelasan Gus Baha