Sidang Habib Rizieq Terbaru, Sebanyak 2.800 Personil Dikerahkan

24 Juni 2021, 14:30 WIB
Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes usap RS UMMI Bogor. Hakim menyatakan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/

KlikBondowoso.com - Sidang kasus yang menjerat Mantan ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) terus bergulir.

Terbaru sidang digelar pada 24 Juni 2021, siang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dalam sidang kali ini, sebanyak 2.800 personil polisi dikerahkan. Tujuannya menghalau masyarakat yang hendak ke lokasi sidang.

Jika tidak diantisipasi, khawatirnya terjadi kerumunan. Seperti dilansir portaljember.pikiran-rakyat.com dengan berita berjudul Habib Rizieq Kembali Menjalani Sidang Kasus Tes Swab RS Ummi, Ribuan Polisi Lakukan Pengamanan.

Seperti diketahui, HRS merupakan ulama yang mempunyai banyak pendukung. Oleh sebab itu polisi melakukan penjagaan yang ketat.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Sekitar 2.800 personel dikerahkan, gabungan dari TNI-Polri,” terangnya pada 24 Juni 2021, dilansir situs berita Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ada Pabrik Tempe di Shiga, Jepang! Atdikbud Dorong Tempe Jadi Warisan Budaya Dunia

Yusri mengatakan, pengamanan dan jumlah personel yang dikerahkan dalam mengamankan sidang Habib Rizieq Shihab sama seperti sidang terdahulu.

“Proses pengamanan pun akan tetap sama dengan melihat bagaimana situasi perkembangan di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya Habib Rizieq Shihab telah menjalani sidang pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.

Hari ini, Kamis, 24 Juni 2021 HRS akan kembali menjalani sidang vonis kasus tes swab RS Ummi di PN Jakarta Timur.

Dalam proses persidangan kasus tes swab RS Ummi, Bogor tersebut, Habib Rizieq Shihab dituntut hukuman 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).*** (Mochammad Sholehudin/portaljember.pikiran-rakyat.com)

 

Editor: Sholikhul Huda

Tags

Terkini

Terpopuler