Gegara Jual Ivermectin Rp 10 ribu per biji, Apotek di Bandung Diperiksa Polisi

8 Juli 2021, 17:33 WIB
KASATRESKRIM Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang saat diwawancarai terkait dua apotek yang meninggikan harga ivermectin di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 8 Juli 2021. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud/

KlikBondowoso.com - Ini peringatan bagi apotek seluruh Indonesia. Jangan sampai menjual obat dengan harga tidak wajar. Jika tidak mau berurusan dengan pihak kepolisian.

Seperti halnya dua apotek di Bandung, karena menjual Ivermectin jauh diatas harga wajar. Sedianya satu strip ivermectin Rp7.500. Nah ini dijual satu butir Rp10 ribu. Jika satu strip ada 10 butir, maka bisa Rp100 ribu.

Seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ivermectin Dijual dengan Harga Tak Wajar, Dua Apotek di Bandung Ditindak Polisi.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan pada pengelola apotek termasuk menelusuri pihak distributor.

"Jadi sebelumnya kami dari kepolisian sudah melakukan pengecekan harga sejumlah obat di apotek-apotek yang ada di Kota Bandung. Tujuannya adalah untuk menindaklanjuti keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur soal HET," terang Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, Kamis 8 Juli 2021.

Menurutnya, jika ditemukan terdapat apotek yang menjual obat di atas harga yang sudah ditetapkan dalam aturan, maka akan diberikan tindakan hukum.

Baca Juga: Nia Ramadhani Dan Ardi Bakri Resmi Ditangkap Polisi

Adanan mengatakan, dengan dikeluarkannya Permenkes tersebut Polrestabes Bandung dibantu Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan kolaborasi.

"Kolaborasi ini serentak dilaksanakan di seluruh polres di jajaran Polda Jabar lakukan pengecekan ketersediaan Ivermectin di apotek," ucapnya.

"Contoh Ivermectin sebagaimana di Permenkes, bahwa harganya itu Rp7.500, jadi kalau ada yang menjual lebih dari Rp7.500 maka kami baik dari Polrestabes Bandung ataupun Ditreskrimsus Polda Jabar akan kita lakukan penegakkan hukum," ucapnya.

Selain mengecek harga, Adanan menambahkan pihak kepolisian juga melakukan pengecekan ketersediaan oksigen. Diketahui, ketersediaan oksigen di Kota Bandung sempat terbatas beberapa waktu lalu sehingga kepolisian memastikan ada tidaknya penimbunan tersebut.

"Kami juga mengecek stasiun-stasiun pengisian tabung oksigen, jangan sampai ada yang berani berbuat curang dengan mencoba menimbun," ucapnya.

Baca Juga: Trending di Twitter, Nia Ramadhani Diduga Diamankan Terkait Narkoba

Oleh karena itu Adanan juga meminta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan jika ada tindakan penimbunan ini atau apotek yang menjual obat dengan harga di atas HET. "Laporan yang masuk akan kita tindak secara cepat," ucapnya.*** (Mochammad Iqbal Maulud/pikiran-rakyat)

Editor: Sholikhul Huda

Tags

Terkini

Terpopuler