Tega Aniaya Tetangga Sampai Mati, Hanya Karena Hewan Peliharaan Buang Kotoran

28 Juli 2021, 08:19 WIB
Pelaku yang aniaya tetangga hingga tewas dibawa oleh unit reskrim Polsek Cengkareng. /PMJ News

KlikBondowoso.Com - Tindak penganiayaan sampai mnyebaban korban meninggal, terjadi di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jawa Barat.

Pelaku berinisial JA (47) ini, menganiaya Agustanu Hamdani (59) sampai akhirnya dilarikan ke Puri Indah Kembangan Jakarta Barat. Namun setelah mendapat perawatan, nyawanya tidak tertolong.

Penganiayaan itu dilakukan pelaku karena hewan peliharaan jenis anjing poodle (pudel) milik korban, buang kotoran di depan rumah.

Kejadian tersebut terjadi di perumahan Duri Kosambi Baru Cengkareng Jakarta Barat Blok CEX 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu 24 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Ya benar kejadian tersebut terjadi di perumahan Duri Kosambi Baru Cengkareng Jakarta Barat Blok CEX 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat " ujar Kompol Egman, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, seperti dikutip KlikBondowoso dari PMJ News pada Rabu 28 Juli 2021.

Dijelaskan, kronologinya pada sabtu 24 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, anak korban yang diketahui bernama Josephine Angela membawa jalan-jalan anjing miliknya jenis anjing pudel di sekitar perumahan.

Sesaat melewati rumah pelaku yang mana merupakan tetangganya sendiri JA (47) kemudian hewan jenis anjing pudel tersebut buang kotoran.

Baca Juga: Usai Kejadian Dugaan Tindak Kekerasan TNU AU, Berikut Pernyataan Kadispenau TNI AU

"Pelaku Marah saat mengetahui hal tersebut lalu menegurnya " tutur Egman

Setelah ditegur oleh pelaku kemudian anak korban mengadukan kepada korban selaku ayahnya. Mendengar kejadian tersebut kemudian korban menghampiri rumah pelaku.

Setiba di rumah pelaku antara pelaku dengan korban terjadi percekcokan hingga menimbulkan kegaduhan. Saat itu tetangga sekitar sampai keluar rumah.

"Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban," tuturnya.

Setelah kejadian tersebut korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong. Berikutnya anak korban melaporkan ke Polsek Cengkareng.

Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan, berikutnya mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi

"Tak butuh memakan waktu lama pelaku berhasil kami amankan di kediamannya " ujar Iptu Bintang

Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler