Pengamat Politik Setuju Jika Plt Kepala Daerah Jelang Pilkada Diisi TNI atau Polri

28 September 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi kepala daerah. /iNSulteng.com/

KlikBondowoso.Com - Sebentar lagi, banyak gubernur dan bupati yang habis masa jabatannya. Ada wacana Plt diisi TNI atau Polri.

Total pada 2022 ada 7 gubernur yang habis masa jabatannya. Pengisian jabatan definitif akan dilakukan dengan proses Pilkada.

Sementara rencana Pilkada dilaksanakan pada 2024. Untuk mengisi jabatan sementara, ada wacana diisi TNI atau Polri.

Pada 2022, ada Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Semuanya masa jabatan gubernurnya habis.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi mendukung opsi penunjukan TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024 karena dinilai lebih netral.

"Secara politis, pilkada yang sarat kepentingan politik masih lebih netral jika penjabat kepala daerah dari kalangan TNI/Polri," kata Ahmad Atang, dikutip dari Antara, Selasa, 28 September 2021.

Menurutnya integritas dari netralitas lebih dijamin jika dibandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN), apalagi ASN yang berasal dari daerah sendiri.

Baca Juga: Rendaman Buah Ini Ampuh Atasi Hambatan Pencernaan di Usus Kata dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: Jelang Menikah Ria Ricis Tiba-Tiba Lepas Cincin dari Teuku Ryan, Hal Ini Penyebabnya

Dia mengatakan, kehadiran TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah pada suatu daerah tidak saja menjalankan tugas administratif regulatif akan tetapi memberikan jaminan dan memastikan agar pilkada lokal dapat berjalan secara aman, tertib dan terkendali.

Karena itu, pilihan untuk menempatkan perwira TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah, perlu didukung karena dapat berperan ganda, karena proses demokrasi di daerah akan berjalan secara aman dan terkendali, katanya.

Secara terpisah, pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT, Jhon Tuba Helan penempatan perwira TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah tidak mengurangi sumber daya manusia di kedua institusi tersebut.

"Kedua institusi ini pasti punya stok SDM yang banyak, di sisi lain tidak semua posisi penjabat kepala daerah diisi TNI/Polri namun banyak juga dari pejabat pemerintah atau sipil," katanya.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler