Kronologi Penangkapan Kasus Pelecehan Seksual Pengasuh Ponpes di Banyuwangi dengan Korban 6 Santrinya

8 Juli 2022, 21:13 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Terjadi di Banyuwangi. Pelaku seorang pengasuh Ponpes dan Politisi. /Pexels/Kat Jayne/

KlikBondowoso.Com - Kelakuan bejat seorang oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Banyuwangi mencoreng nama lembaga pesantren.

Betapa tidak, pengasuh ponpes bernama KH. Fauzan S.Pd, MM ini menjadi tersangka pelecehan seksual. Tidak tanggung-tanggung, ada 6 santrinya yang menjadi korban.

Tersangka bernama Fauzan ini juga seorang politisi. Beredar foto dirinya memakai almamater PPP.

Pengasuh Ponpes yang telah menelah korban pelecehan seksual 6 santrinya ini, dibekuk Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi.

KH Fauzan berhasil diamankan setelah dilaporkan melakukan aksi asusila santrinya.

Baca Juga: Nick Kuipers, Teja Paku Alam dan Ezra Walian Pulih! Alvin Wiharja Ungkap Kesehatan Pemain Persib Bandung

Baca Juga: Robert Alberts Tuntut Keadilan Untuk Persib Bandung di Laga 1 2022/2023, Ricky Kambuaya: Main Bagus!

Fauzan sempat mangkir. Dan justru pergi ke luar kota. Kabur ke luar jawa. Akhirnya dijemput paksa di Lampung Utara setelah mangkir dua kali panggilan polisi.

Fauzan diduga mencoba kabur setelah dilaporkan oleh 6 santri yang menjadi korban kebejatannya.

Seperti dilansir Sinergi Jatim dengan judul 'Kabur ke Lampung Utara, Oknum Pengasuh Ponpes Cabul di Banyuwangi Diciduk Polisi'

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengungkapkan, pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku.

Kapolresta menerangkan, pihaknya melakukan analisa IT untuk mencari keberadaan Fauzan yang mangkir dari upaya pemanggilan pertama dan kedua. Dari penelusuran tersebut, Fauzan diketahui berada di Lampung Utara.

Baca Juga: Kalahkan Lu Ching Yao/Yang Po Han, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Lolos Semifinal Malaysia Masters 2022

"Dari hasil analisa IT yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim akhirnya Kami melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap FZ," tuturnya.

Timsus Macan Blambangan melakukan penjemputan Fauzan di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara yang memerlukan waktu 4 (empat) jam perjalanan dari Kota Bandar Lampung.

Dari Lampung Utara Tim kemudian menempuh perjalanan darat ke Bandara Soekarna Hatta selama 8 (delapan) jam, kemudian Fauzan diterbangkan ke Banyuwangi.

“Saat dilakukan penjemputan di Lampung Utara FZ mengakui perbuatannya dan sangat kooperatif dengan petugas yang menjemputnya. Kenapa FZ memilih tempat persembunyian di Lampung Utara karena disana dia menumpang di rumah salah seorang santri yang dulu pernah mondok di Banyuwangi,” paparnya.

Baca Juga: Tak Hanya Mas Bechi dan JEP, di Banyuwangi Ada Tokoh yang Lakukan Kasus Pencabulan, Pengasuh Ponpes

Sebelumnya polisi telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali terhadap FZ. Panggilan pertama pada 28 Juni lalu, FZ tidak hadir. Begitupun pada panggilan kedua Jumat (1/7/2022) FZ juga tidak hadir. Dalam kedua panggilan itu pun juga tak ada alasan atau keterangan ketidak hadirkan FZ.

Oleh karena itu, polisi pun melakukan penjemputan paksa terhadap FZ. Namun karena diduga kabur, Polisi pun melakukan pencarian. FZ diketahui bersembunyi di Lampung dan polisi pun langsung melakukan penangkapan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya FZ kini harus mendekam di tahanan Polresta Banyuwangi. Tersangka dijerat pasal persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur.*** (Abdul Rozik Fanani/sinergijatim.com)

Editor: Sholikhul Huda

Tags

Terkini

Terpopuler