Kasus Kematian Brigadir Joshua, Ini Keterangan Bharada E Soal Menembak di Kediaman Ferdy Sambo

31 Juli 2022, 19:12 WIB
Fakta baru kasus kematian Brigadir J, dari hasil otopsi ulang, arah tembakan hingga peran Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. /Antara/

KlikBondowoso.Com - Bharada E adalah polisi yang ada di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.

Dalam kematian Brigadir Joshua, Bharada E adalah polisi yang telah diperiksa oleh Komnas HAM.

Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Joshua di rumah Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Selain Bharada E, Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ajudan lainnya dengan pertanyaan yang sama sesuai kontribusi masing-masing.

"Misalnya Bharada E, itu kontribusinya apa dalam struktur peristiwa, ya kami tanya soal begitu. Berbeda dengan ajudan yang lain yang memiliki kontribusi apa dalam peristiwa itu, ya kami punya spesifikasi pertanyaan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konfers di Jakarta pada Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Judul Aku Bukan Dirimu Vokal Repvblik Karya Ruri Herdian Wantogia

"Jadi, spesifikasi pertanyaan tidak hanya di Bharada E, tapi di semua ajudan. Tapi, semua ajudan memiliki pertanyaan yang sama," ujarnya menambahkan.

Mereka diperiksa Komnas HAM pada tempat yang berbeda. Sebagian ajudan datang pagi sekira jam 10, sedangkan Bharada E pada siang.

"Jadi mereka tidak dalam satu tempat yang sama. Bharada E datang dari tempat yang berbeda, makanya memakan waktu untuk perjalanan menuju Komnas HAM," bebernya.

Baca Juga: Nama Ibu dan Ayah Brigadir Joshua yang Tewas Ditembak di Kediaman Irjen Ferdy Sambo

Menurut penuturan Anam, Bharada E menjelaskan banyak hal kepada Komnas HAM, termasuk tentang menembak.

"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah menembak," ungkap dia.

Ia memberitahukan bahwa pertanyaan yang diajukan Komnas HAM bersifat terbuka untuk mendapatkan jawaban yang deskriptif sehingga prosesnya pun panjang.

"Jadi, kalau minta kesimpulan dan lain sebagainya, kami belum bisa menyimpulkan, karena semua jawabannya memang kami minta untuk deskriptif," terangnya kepada wartawan.

Terkait apakah kronologinya sama dengan berita yang telah beredar dimana disebutkan peristiwa baku tembak antarpolisi itu bermula dari adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Anam tidak memberikan penjelasan

Baca Juga: Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir Joshua, dari Kolong Jembatan hingga Kasus Besar

"Kami tidak bisa menjelaskan, karena panjang sekali, dan itu nanti akan kami munculkan di laporan akhir," ujar dia, sebagaimana dikutip dari siaran di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI.

Soal apakah Bharada E benar terlibat dalam baku tembak dengan mendiang Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022, Anam menegaskan bahwa ia dalam struktur peristiwa.***

 

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler