LENGKAP, Kronologi Terbaru Penembakan pada Brigadir Joshua vs Skenario Palsu Irjen Ferdy Sambo

10 Agustus 2022, 13:52 WIB
Kronologi terbaru penembakan Brigadir Joshua vs skenario palsu Irjen Ferdy Sambo. /Kolase/

KlikBondowoso.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menerangkan bagaimana kronologi terbaru kasus penembakan pada Brigadir Joshua, Selasa 9 Agustus 2022 malam kemarin.

Hal itu berbanding terbalik dengan skenario palsu yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo di hari nahas, Jumat 8 Juli 2022.

Mantan Kadiv Propam Polri nonaktif itu membuat skenario seolah Brigadir Joshua baku tembak kontra Bharada E usai berusaha melakukan upaya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Menembak Dinding Berkali-kali Menggunakan Senjata Brigadir Joshua, Ferdy Sambo Bak Perancang Skenario Drama

Baca Juga: Keceplosan? Sosok Ini Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo, Berbau Materi Orang Dewasa

Kronologi awal disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi Susianto yang kini telah diproses atas dugaan pelanggaran kode etik Polri.

"Ibu Putri sedang istirahat pasca dari perjalanan (Magelang). Tanpa sepengetahuan orang lain, Brigadir J masuk dalam kamar dan berusaha melakukan pelecehan seksual," papar Kombespol Budi 3 hari pasca tragedi.

Usai upaya pelecehan seksual, Putri Candrawathi melarikan diri sambil teriak keluar kamar.
Bharada E disebutkan ada di lantai atas, lantas turun ke bawah.

Baca Juga: Keluarga Bharada E Kirimi Jokowi Ini, Usai Ferdy Sambo Tersangka

Brigadir J yang menyusul Putri Candrawathi kemudian bertemu jauh dengan Bharada E.

"Tembak menembak terjadi. Dan Brigadir J meninggal dalam peristiwa itu," ucapnya.

Namun, kronologi awal itu disimpulkan bahwa skenario palsu oleh Kapolri.

Baca Juga: 8 Skuad Ferdy Sambo Dua jadi Tersangka Satu Jadi Korban, Ada Bharada E dan Brigadir RR

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada fakta seperti kejadian tersebut.

"Tidak ada fakta tembak menembak. Yang ada adalah menembak," tegas Kapolri.

Sigit menyebut bahwa sejauh ini sudah ada 4 tersangka pembunuh Brigadir Joshua.

Baca Juga: Kalimat Putri Candrawathi Disorot Lagi, Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir Joshua Bikin Penasaran, Asmara?

Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo dengan perannya masing-masing.

Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir Joshua.

Dalam melancarkan aksinya, Bharada E dibantu oleh Bripka RR dan KM.

Baca Juga: Ini Permintaan Ayah Brigadir Joshua Pasca Ferdy Sambo Tersangka, Minta Orang Ini Jujur, Siapa Dia?

Namun, ketiga pelaku itu mengaku bahwa perbuatan tersebut atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Untuk mengelabuhi, Irjen Ferdy Sambo mengambil pistol Brigadir Joshua.

"Dengan senjata milik saudara J, FS (Ferdy Sambo) menembakkan peluru ke dinding berkali-kali. Untuk membuat situasi seperti tembak menembak," beber Kapolri dalam siaran pers kemarin.

Baca Juga: Kediaman Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua Dijaga Ketat Brimob, Ini Penampakannya

Jenderal Sigit menegaskan bahwa keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

Ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

"Timsus masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lagi," pungkasnya.***

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler