KlikBondowoso.com - Babak baru kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang kini telah menyeret Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tersebut diungkapkan oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo pada siaran pers Selasa, 9 Agustus 2022.
Tak hanya itu, Kapolri juga menyebut Ferdy Sambo membuat skenario seolah terjadi tembak-menembak seperti yang dilaporkan.
Nyatanya hal itu tidak terjadi, melainkan Ferdy Sambo hanya mengambil senjata milik Brigadir Joshua dan kemudian menembakkannya ke dinding rumah, seolah terjadi adegan tembak menembak.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," jelas Kapolri.
"FS (Ferdy Sambo) menembak ke dinding berkali2 menggunakan pistol Brigadir J," lanjutnya.
"Yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer atau Bharada E) diperintah oleh saudara FS (Ferdy Sambo)," imbuhnya.
"Timsus telah menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," ungkapnya.