Geregetan dengan Tingkah Putri Candrawathi, LPSK Bongkar Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Mau Bicara

21 Agustus 2022, 14:36 WIB
Geregetan dengan tingkah Putri Candrawathi, LPSK akhirnya bongkar alasan istri Ferdy Sambo itu tetap tak mau bicara. /Kolase/Pikiran Rakyat/

KlikBondowoso.com - Permohonan Putri Candrawathi untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), akhirnya tidak dikabulkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu yang sekaligus mengungkap alasan penolakan itu.

Edwin mengungkap permohonan Putri Candrawathi ditolak lantaran tidak adanya sifat penting keterangan yang dimiliki istri Ferdy Sambo itu.

"Telaah dan investigasi itu karena undang-undang sudah mempersyaratkan beberapa hal untuk didalami dari suatu permohonan perlindungan," kata Edwin seperti dikutip KlikBondowoso.com dari YouTube Uya Kuya TV pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Penjual Chips Higgs Domino Island Ditangkap Satreskrim Polres Bondowoso, Ini Pasal yang Disangkakan

Dikatakan pula oleh Edwin, Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan karena merasa ada ancaman dari pemberitaan-pemberitaan di media massa.

"Pada waktu tanggal 13 (Juli 2022) ketika ketemu dengan pak FS (Ferdy Sambo) ya dia menyampaikan yang dimaksud dengan ancaman kepada ibu adalah pemberitaan media massa," imbuh Edwin.

Apalagi selama dalam proses kegiatan investigasi dan asesmen, Edwin menganggap Putri Candrawathi tidak kooperatif bahkan cenderung bungkam.

Padahal investigasi dan asesmen ini bertujuan untuk melihat apakah Putri Candrawathi layak mendapatkan perlindungan oleh LPSK ataukah tidak.

Demi membuat Putri Candrawathi mau bicara, LPSK telah mencoba berbagai metode, mulai dari wawancara, menulis, hingga sesi lainnya.

Baca Juga: RAPAT RAHASIA KILAT Sebelum Brigadir Joshua Tewas, Inilah Para Sosok yang Menghadirinya

"Ditanya ga jawab, disuruh nulis gamau kan gitu loh, yang sempat terucap (dari mulut PC hanya kata) malu mbak, malu," beber Edwin.

Merasa geregetan dengan tingkah Putri Candrawathi, Edwin akhirnya membongkar kemungkinan alasan Putri Candrawathi bersikap demikian.

Ia meyakini bahwa Putri merasa tidak nyaman ketika berhadapan dengan tim dari LPSK.

Pasalnya, hal ini justru sangat berbeda ketika istri Ferdy Sambo itu bertemu dengan penyidik.

Meskipun terbata-bata, Putri Candrawathi diketahui mampu memberikan keterangan kepada penyidik.

Baca Juga: Diancam Hukuman Mati, Apa Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir Joshua? Ini Kata Kabareskrim

"Bayangan saya gini kang Uya, mungkin karena penyidik dianggap keluarga ya, artinya dia lebih merasa jadi in group (sesama bagian dari polisi). Kalau yang bukan keluarga (polisi) outgroup ya lebih defense (tertutup),” tukas Edwin.

Tak lama setelah penolakan pengajuan permohonan oleh LPSK, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Ia terbukti turut serta dalam perencanaan pembunuhan serta melaksanakan perintah Ferdy Sambo yang berlaku sebagai otak pembunuhan.

Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider 338 KUHP mengenai pembunuhan berencana.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: YouTube Uya Kuya TV

Tags

Terkini

Terpopuler