Gegara Jual Ivermectin Rp 10 ribu per biji, Apotek di Bandung Diperiksa Polisi

- 8 Juli 2021, 17:33 WIB
KASATRESKRIM Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang saat diwawancarai terkait dua apotek yang meninggikan harga ivermectin di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 8 Juli 2021.
KASATRESKRIM Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang saat diwawancarai terkait dua apotek yang meninggikan harga ivermectin di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 8 Juli 2021. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud/

"Contoh Ivermectin sebagaimana di Permenkes, bahwa harganya itu Rp7.500, jadi kalau ada yang menjual lebih dari Rp7.500 maka kami baik dari Polrestabes Bandung ataupun Ditreskrimsus Polda Jabar akan kita lakukan penegakkan hukum," ucapnya.

Selain mengecek harga, Adanan menambahkan pihak kepolisian juga melakukan pengecekan ketersediaan oksigen. Diketahui, ketersediaan oksigen di Kota Bandung sempat terbatas beberapa waktu lalu sehingga kepolisian memastikan ada tidaknya penimbunan tersebut.

"Kami juga mengecek stasiun-stasiun pengisian tabung oksigen, jangan sampai ada yang berani berbuat curang dengan mencoba menimbun," ucapnya.

Baca Juga: Trending di Twitter, Nia Ramadhani Diduga Diamankan Terkait Narkoba

Oleh karena itu Adanan juga meminta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan jika ada tindakan penimbunan ini atau apotek yang menjual obat dengan harga di atas HET. "Laporan yang masuk akan kita tindak secara cepat," ucapnya.*** (Mochammad Iqbal Maulud/pikiran-rakyat)

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah