Usai Polda Metro Jaya Rilis Tersangka, Nia Ramadhani Masih Bisa Tutup Kolom Komentar Instagram

- 9 Juli 2021, 07:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan)./PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan)./PMJ News/ /

Baca Juga: Trending di Twitter, Nia Ramadhani Diduga Diamankan Terkait Narkoba

Keduanya juga sudah menjalani serangkaian pemeriksaan melalui tes rambut dan darah.

Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan kebenaran dan pidana yang menjerat NR dan AB.

"Untuk lebih memastikan, semuanya menjalani tes laboratorium melalui darah dan rambutnya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Semuanya akan dipastikan untuk kelengkapan hukum pidana," sambungnya.

Setelah mencuatnya kabar penangkapan NR dan AB, netizen lantas menyerbu sosial media keduanya. Akhirnya kolom komentar dimatikan.

Baca Juga: Profil Nia Ramadhani, Lengkap dengan Biodata dan Hobinya

Dipantau PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @ramadhaniabakrie, terlihat kolom komentar postingan sejak 6 Mei 2021 hingga yang terbaru milik sang artis telah dinon-aktifkan.***(Ayunda Lintang Pratiwi/tasikmalaya.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah