KlikBondowoso.Com - Kasus yang menjerat Jerinx SID terus bergulir. Yakni kasus terkait pengancaman yang dilaporkan pegiat sosial Adam Deni.
Laporan terhadap Jerinx, dilayangkan Adam Deni pada 18 Juli 2021. Adam Deni menunjuk Kuasa Hukum Machi Ahmad.
"Untuk terlapor kita sudah jadwalkan, kita sudah berikan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan Senin (26/7/2021) bisa hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip KlikBodonwoso dari PMJ News, pada Jumat 23 Juli 2021.
Yusri berharap, Jerinx dapat bersikap kooperatif dalam penyelidikan dugaan kasus pengancaman yang menjerat dirinya.
"Mudah-mudahan, saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya, untuk diambil keterangannya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pelapor Adam Deni dan sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Sampai saat ini, Yusri menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi dan diambil keterangannya, dia sudah membawa bukti-bukti yang dilaporkan perihal pengancamannya sesuai dengan unsur Pasal 335. Ini masih penyelidikan sekali lagi ya," pungkasnya.
Baca Juga: Adam Deni Pelapor Jerinx Dipanggil Polda Metro Jaya
Perlu diketahui, kasus ini berawal dari saling melempar komentar di media sosial Instagram oleh Adam Deni dan Jerinx SID. Namun, saat akun Instagram Jerinx menghilang, Adam Deni mengaku ditelepon Jerinx dengan memuat ancaman kekerasan.