Kabupaten Jember PPKM Level 3, Bupati Jember Bahagia

- 3 Agustus 2021, 22:16 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto saat di Pendopo.
Bupati Jember Hendy Siswanto saat di Pendopo. /Portal Jember/ Angga Juli Setiawan

KlikBondowoso.com – Satu hari setelah diumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kabupaten Jember kini masuk dalam PPKM level 3.

Hari terakhir, Senin 2 Agustus 2021 sebelum diumumkan perpanjangan PPKM Kabupaten Jember masih masuk dalam zona level 4.

Bupati Jember Hendy Siswanto merasa bahagia mendengar kabar tersebut dan juga mendapatkan surat edaran langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Jember turun menjadi level 3 pada Selasa 3 Agustus 2021.

Baca Juga: RT Dan RW Di Jember Yang Melakukan Penanganan Covid-19 Akan Mendapat Jaminan Sosial

"Kami mendapatkan surat instruksi Mendagri dan Alhamdulillahnya Jember kini masuk dalam PPKM Darurat level 3, yang sebelumnya level 4," katanya seperti dikutip KlikBondowoso.com dari Portal Jember, 3 Agustus 2021.

Dengan telah diturunkannya level PPKM Jember, Hendy meminta agar masyarakat tetap mengikuti aturan dan menjaga protokol kesehatan yang telah dilakukan.

"Walaupun sudah turun mari kita tetap menjaga kedisiplinan dan menjaga protokol kesehatan kita," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Pengrusakan Mobil Ambulans Di Jember

Hendy juga mengapresiasi kinerja, para tenaga kesehatan, Kepolisian, TNI dan beberapa elemen yang ijut serta menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x