Kronologi Lengkap Kasus dr. Richard Lee, Dilaporkan Kartika Putri Sampai Tersangka

- 13 Agustus 2021, 04:29 WIB
Richard Lee Tak Ditahan dan Wajib Lapor*
Richard Lee Tak Ditahan dan Wajib Lapor* //PMJ News/

KlikBondowoso.Com - Richard Lee adalah seorang dokter yang diamankan Polda Metro Jaya, pada Rabu 11 Agustus 2021. Namun akhirnya polisi tidak menahan dan memulangkan dr. Richard.

Kasus ini menyita perhatian publik, lantaran istri histeris ketika dr. Richard Lee ditangkap di kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, Sumatera Selatan.

Berikutnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan dan akhirnya memulangkan dr. Richard Lee, usai ditetapkan sebagai tersangka.

dr. Richard Lee dilaporkan oleh Kartika Putri. Awalnya dr. Richard Lee melakukan reviews produk brand Helwa Beauty, yang disebut mengandung merkuri hidroquinon sebesar 5,7 persen, padahal batas wajar kandungan tersebut adalah 2 persen.

dr. Richard Lee tak asal bicara, ia telah melakukan pengujian di laboratorium pada Agustus 2020 lalu.

Kartika Putri sebagai brand ambassador brand Helwa Beauty merasa tak terima dengan pernyataan dr. Richard Lee, yang menyebut produk Helwa Beauty abal-abal.

Baca Juga: Bupati Bondowoso Sinergikan Pengembangan Daerah Wisata Dengan Perhutani.

Kejadiannya sebenarnya sudah lama. Sebab pada Februari 2021, dr. Richard Lee sempat diperiksa polisi. Pada April 2021, sempat dijadwalkan mediasi.

Namun dr. Richard tidak bisa hadir karena pulang dari luar negeri. Secara protokol harus karantina mandiri.

Empat bulan berikutnya, polisi melakukan penangkapan dr. Richard.

Dugaannya kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya meminta Richard Lee untuk menjalani wajib lapor.

"Sudah pemeriksaan dan tidak ditahan. Hanya wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif," kata Yusri, seperti dikutip KlikBondowoso dari PMJ News pada Kamis 12 Agustus 2021.

dr. Richard tidak ditahan. Ia mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kasus ini dan menetapkan kebijakan untuk tidak menahan dirinya.

Baca Juga: Anggota Komisi X DPR RI Dari Fraksi PKS Meminta Proyek Pariwisata Pulau Komodo Dihentikan

"Saya mengucapkan terima kasih yang banyak sekali untuk yang membantu saya. Kapolri bantu saya, Dirkrimsus dan Wadir serta penyidik bantu saya, bang Razman dan seluruh masyarakat Indonesia yang bantu doain saya. Istri saya juga luar biasa bantu saya," kata Richard usai dibebaskan.***

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x