Mendikbudristek Nadiem Makarim: Level 1 Sampai 3 Boleh Lakukan PTM

- 24 Agustus 2021, 23:41 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. /ANTARA

KlikBondowoso.com - Dalam melaksanakan ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), setiap level akan berbeda perlakuannya.

Demikian juga perlakuan dibidang pendidikan. Sesuai dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 tahun 2021, tentang PPKM level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diperbolehkan untuk level dibawah 4.

Pembelajaran tatap muka untuk SD, SMP dan SMA sederajat pada kabupaten / kota yang berada di level 1 sampai 3 diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga: Kabupaten Jember PPKM Level 3, Bupati Jember Bahagia

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim membenarkan kabar terkait izin pembukaan sekolah dimasa pandemi Covid-19.

"Vaksinasi itu bukan keperluan atau kondisi pemerintah untuk membuka sekolah," ujar Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR RI yang dikutip KlikBondowoso.com dari Pikiran-Rakyat.com

Menurut Nadiem, seharusnya sekolah yang berada di level 1 dan 3 sudah bisa membuka lagi kegiatan sekolah tatap muka.

Baca Juga: Daftar Kota dan Kabupaten Dengan PPKM Level 4 Bondowoso Salah Satunya

"Kondisinya untuk membuka sekolah adalah ada di level 1 sampai 3, itu saja. Semua sekolah di level 1 dan 3 boleh melaksanakan tatap muka," ujarnya kembali.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah