Sebutan Koruptor Terlalu Halus, Sebaiknya Diganti Pencuri

- 29 Agustus 2021, 05:58 WIB
Cendikiawan muslim Quraish Shihab mengaku tak senang istilah koruptor. Dia lebih suka istilah pencuri.
Cendikiawan muslim Quraish Shihab mengaku tak senang istilah koruptor. Dia lebih suka istilah pencuri. /Foto: Tangkap layar kanal YouTube Quraish Shihab/

KlikBondowoso.Com - Foto narapidana korupsi dengan mengumbar senyum beberapa terlihat menyebar di media sosial. Hal itu membuat miris.

Bahkan ada yang membandingkan, foto tersangka kasus korupsi dengan foto tersangka kasus pencurian ayam misalnya, terlihat berbeda. Padahal derajat mereka sama-sama pencuri.

Karenanya saat ini diksi koruptor seakan lebih keren. Kurang memiliki efek negatif bagi para pelakunya. Cendekiawan Muslim Profesor Muhammad Quraish Shihab yang menilai penyebutan koruptor sebaiknya diganti.

Seperti dilansir PIKIRAN RAKYAT dengan judul Koruptor Terlalu Halus, Quraish Shihab Usul Sebutan Lain untuk Pelaku Korupsi.

Menurut Quraish Shihab, para pelaku korupsi utamanya di Indonesia lebih baik disebut sebagai pencuri ketimbang koruptor.

Dia juga membandingkan dengan orang miskin yang mengambil bukan haknya disebut pencuri, namun pejabat disebut koruptor.

“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri,” kata Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) itu pada tayangan Shihab & Shihab, beberapa waktu lalu.

Perilaku korupsi di Indonesia memang masih menjadi musuh serius dan mesti diberantas oleh seluruh elemen bangsa.

Baca Juga: Rusa Positif Covid-19, Ditemukan di Negara Bagian Ohio Amerika Serikat

Baca Juga: 10 Makanan Yang Tidak Disarankan Dimakan Sebelum Tidur

Berdasarkan data dari 2004 hingga Juli 2020, perilaku korupsi di Indonesia telah mencapai angka 1.032 kasus.

Dari 1.032 kasus yang terungkap tersebut, kebanyakan perilaku korupsi itu dilakukan dengan cara suap sebanyak 683 perkara, pengadaan barang serta jasa sebanyak 206 kasus dan sisanya berupa penyalahgunaan anggaran dan perizinan.

Quraish Shihab menyebut para koruptor tidak mempunyai rasa malu, sehingga hal ini membuat para koruptor wajib dipermalukan.

Sebab, banyak fakta membuktikan para koruptor masih berlenggang-kangkung, bergelak-tawa di masa hukumannya. Tidak cukup dengan hanya mengenakan pakaian kuning dan dihukum saja, melainkan harus dipermalukan sampai mereka sadar.

“Jadi intinya koruptor itu harus dipermalukan, itu satu,” kata Quraish Shihab dilaporkan laman NU.

Dampak dari apa yang dilakukannya juga berlaku pada anak keturunannya. Bahkan, menurut penulis Tafsir Al-Misbah ini, tindakan penyadaran harus dengan memiskinkan anggota keluarga, bukan sekadar mengambil kembali apa yang telah dicuri.

Jika tindakan itu tidak dilakukan, maka dipastikan terpidana tetap bisa merasakan keuntungan dari beberapa harta yang diinvestasikannya.

Baca Juga: Seberapa Aman Data di Aplikasi Peduli Lindungi, Simak Ulasannya

“Katakanlah (harta hasil korupsi) masuk ke bank diinvestasikan, kan ada untungnya,” ujarnya.

“Jadi keuntungan yang diperoleh, walaupun bukan korupsi, ambil juga sehingga dia jadi miskin,” kata Quraish Shihab.*** (Abdul Muhaemin/pikiran-rakyat.com)

 

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah