KlikBondowoso.com- Tim penyidik KPK berhasil menangkap anggota DPR RI asal Partai Nasdem yakni Hasan Aminuddin.
Dari internal Partai Nasdem tentunya juga tidak ingin tercoreng namanya sebagai partai yang profesional.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johny G Plate mengatakan, partainyak sudah ada standap operational prosedur (SOP). Ketika ada salah satu kader yang tersangkut dengan hukum tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Biodata Lili Pantauli Siregar Pelanggar Kode Etik KPK Tahun 2021
SOP yang dimaksud adalah mengundurkan diri dari keanggotaan partai.
Langkah tersebut bertujuan untuk kader yang bersangkutan supaya lebih fokus kepada hukum yang sedang dihadapinya.
Internal NasDem ada SOP ketika kader terkena tindakan hukum SOP ketika kader terkena tindakan hukum terkait korupsi biasanya mereka mengundurkan diri sebagai fungsionaris penugasan partai maupun dari keanggotaan partai,"kata Johny pada 31 Agustus 2021 yang dikutip KlikBondowoso.com dari Pikiranrakyat.com.
Sebagai informasi, Hasan Aminuddin adalah salah satu kader Partai NasDem yang sekarang menjabat sebagai DPR RI Komisi 8.***